Pembangunan pertanian berperan dalam perekonomian nasional. Pembangunan pertanian di Indonesia diarahkan untuk menuju ke pembangunan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), sebagai bagaian implementasi pebangunan berkelanjutan (sustainable development). Konsep pembangunan pertanian berkelanjutan yaitu usaha masyarakat internasional untuk menanggulangi penurunan kondisi lingkungan dan pembangunan sosial.
Perspektif pertnian berkelanjutan telah tersosialisasikan secara menyeluruh kearah ideal pembangunan pertanian. Pertanian berkelanjutan telah menjadi penyusun protokol aturan yang dilaksanakan atau standar prosedur operasi. Kepedulian Indonesia terhadap masalah pada lingkungan sekitar tercermin dari komitmen Indonesia untuk ikut serta dalam pelaksanaan beberapa pertemuan dan agenda Internasional yang berkaitan dengan penyelamatan lingkungan.
Dengan memperhatikan berbagai masalah seperti seumberdaya alamdan lingkungan pertanian yang sering terjadi, juga terdapat tekanan dan tuntutan dari berbagai pihak, semakin membuat kesadaran pemerintah akan pembangunan pertanian berkelanjutan ini. Sebagaimana dikemukakan pembangunan pertanian berkelanjutan bukan hal yanng hanya bertumpu pada aspek lingkungan, tetapi juga terhadap pada aspek ekonomi dan sosial. Maka implementasi pembangunan pertanian berkelanjutan tidak hanya tugas dari Kementrian Pertanian atau Kementerian Lingkungan Hidup saja, namun juga dengan institusi yang lebih luas.
Salah satu yang menyebabkan kegagalan dalam implementasi pembangunan perrtanian adalah pendekatan antara penerapan secarasektoral dan secara parsial. Pembangunan pertanian mengharuskan penerapan secara terpadu, lintas sektoral dan lintas disiplin ilmu, baik pada tingkat pusat atau tingkat daerah.
Otonomi daerah dipemerintahan kabupaten/kota nampaknya juga akan sangat efektif untuk mendukung pelaksanaan pembangunan pertanian berkelanjutan yang berbasis konsep, program serta strategi pencapaian progam di tingkat daerah. Karena otonomi daerah dijadikan payung kekuatan untuk melaksanakan sinergisitas progam-progam secara sektoral, mengingat implementasi kegiatan pembangunan pertanian berkelanjutan masih membutuhkan dukungan yang berkaitan dalam kerangka kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah yang lebih maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar